GridPop.ID - Sosok Syekh Puji mendadak kembali viral.
Syekh Puji kembali datangi kepolisian setelah dituding nikahi gadis 7 tahun.
Melansir dari laman tribunstyle.com, Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, terdapat dua laporan yang diterima Polda Jateng terkait kasus yang menjerat Syekh Puji periode 2019-2020 yang lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.
"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut.
Polisi pun menghentikan penyelidikan terhadap Syekh Puji.
"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," ungkap Sunarno.
Sementara itu, putri Syekh Puji, Nihdora Cahya menuturkan, kedatangan Syekh Puji di Polda Jateng karena mendapat undangan dari Polda Jateng.
Kedatangan Syekh Puji ke Polda Jateng saat itu adalah untuk melakukan gelar perkara untuk menghormati hak pelapor.
Nihdora menilai tuduhan yang ditujukan pada sang ayah tidaklah berdasar.