GridPop.ID - Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan perihal tas mewah yang dimiliki istri merupakan barang KW.
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga mengungkapkan harapannya terhadap Mario Dandy yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut juga menceritakan momen ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya.
Rafael Alun Trisambodo menyampaikan kekecewaannya saat KPK geledah rumah mewahnya di Simprug, Jakarta.
Awalnya, Rafael mengaku 'welcome' atas kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan.
"Kami ada di rumah sekitar jam setengah 8 malam datang petugas KPK untuk melakukan penggeledahan,” ungkap Rafael, Jumat (31/3).
“Saya welcome, karena dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” katanya saat diwawancara Kompas.TV
Rafael lantas merinci barang-barang yang disita KPK dari kediamannya, termasuk tas dan perhiasaan milik istri Rafael.
“Tas istri saya, ada perhiasan istri saya, cincin dan gelang itu juga disita,” ungkapnya.
Rafael juga mengaku uang tunai milik dirinya senilai Rp 40 juta ikut disita, padahal sudah disiapkan untuk membayar THR pegawai di rumah.
“Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulanya awalnya untuk pembayaran THR pegawai saya di rumah juga diambil,” ungkapnya.
Pasca ditetapkan tersangka kasus gratifikasi, KPK menggeledah rumah Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.