Bukan hanya itu saja, pendopo Soimah yang saat itu belum selesai dibangun juga tak luput dari penilaian pajak.
Padahal, tujuan pendopo tersebut dibangun adalah untuk mewadahi para seniman.
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," ujar Soimah.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjut dia.
Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung antara sedih atau senang.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen (beli aja), aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu ( beli saja kalu laku) Rp 50 miliar," ucap Soimah.
Soimah juga mengungkapkan sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.
Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan sellau tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
Baca Juga: Siap-siap Lebaran 2023, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Buruan Catat Jadwalnya!