GridPop.ID - Seorang warga bernama Jumirah (63) meluapkan keresahannya usai memperoleh uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Bagaimana tidak, Jumirah yang merupakan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang ini ditodong Rp 1 miliar oleh oknum kadus.
Mengutip Tribun Muria, Jumirah diketahui memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp 4 miliar.
Setelah itu, ia didatangi oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkatnya.
Mereka menyambangi kediaman Jumirah dengan maksud minta bagian uang tersebut.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Tak sampai di situ, Jumirah didatangi rombongan yang mengaku tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang didapat, si oknum beralasan kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Jumirah khawatir lantaran oknum mengancam akan membawanya ke penjara apabila tak memberikan uang yang diminta.
Kecemasan kian menjadi-jadi lantaran rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan setelah pertemuan itu.
Baca Juga: WAJIB DICATAT! Berikut Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2023, dari Ambulans hingga Info Jalan Tol