Find Us On Social Media :

Pura-pura Jadi Pengacara, Pria di Sidoarjo Tiduri 16 TKW hingga Lakukan Pemerasan, Kedoknya Dibongkar Uya Kuya

By Andriana Oky, Minggu, 23 April 2023 | 09:45 WIB

Uya Kuya dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman

GridPop.ID - Polisi meringkus seorang pria berma aM Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo.

Farouk melakukan penipuan, pelecehan seksual dan pemerasan terhadap TKW yang berjumlah 16 orang.

Diwartakan TribunJatim.com, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, belasan orang wanita korban penipuan tersangka itu, merupakan TKW yang masih aktif bekerja di Hongkong dan Taiwan.

Untuk melancarkan aksinya pria 43 tahun itu berpura-pura menjadi pengacara dan pengusaha kaya.

Modusnya adalah menggaet sejumlah TKW Hongkong yang menjadi sasarannya, untuk menjalin asmara semu hingga berkencan, yang ujung-ujungnya mengajak untuk berhubungan badan, lalu diperas uangnya.

Aktivitas berhubungan badan yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korbannya itu, dilakukan dengan cara tersangka terbang berkunjung menuju ke Hongkong. Lalu mengajak korban atau si TKW Hongkong itu menginap di sebuah hotel.

Saat melakukan hubungan badan tersangka akan melakukan aktivitas perekaman video menggunakan ponsel seluler miliknya. Yang otomatis menyimpan adegan ranjang diantara keduanya dalam memory penyimpanan ponsel miliknya

Dan ternyata video ranjang tersebut, belakangan diketahui dimanfaatkan secara sengaja oleh tersangka untuk melakukan aksi pemerasan terhadap si TKW Hongkong yang telah dikencaninya hingga sempat berhubungan badan.

Sosok Farouk mendadak viral usai masuk dalam konten YouTube Uya Kuya.

Baca Juga: 2 Minggu Pulang dari Hongkong, Ibu di Malang Justru Dibunuh Anak Kandungnya, Ini Pemicunya

Ia kemudian berhasil diringkus oleh Tim Siber Polda Jatim.

Farman menyebutkan, dari 16 orang korban tersebut, empat orang diantaranya telah dihamili oleh tersangka hingga anak yang dikandungnya lahir, dan kini telah berusia 6-7 tahun.