GridPop.ID - Seorang oknum kepala desa atau kades diduga selingkuh dengan istri orang.
Bahkan aksi kades dan wanita bersuami tersebut digerebek oleh warga saat malam Lebaran.
Melansir Tribunnews.com, diketahui dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis berinisial AT.
Pasca kasus tersebut, AT memutuskan untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut disampaikan saat rapat musyawarah desa luar biasa di Balai Desa Kertaharja, Senin (2/4/2023).
Adapun musdes luar biasa tersebut dihadiri oleh Camat Cijeungjing Iyus Sunardi, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, BPD berikut tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Iyus Sunardi selaku Camat Cijeungjing mengatakan bahwa AT telah menyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Surat pernyataan pengunduran diri secara resmi sudah disampaikan kemarin (Senin, 24/4) pada musdes.
Saya bersama Muspika hadir pada kesempatan tersebut,” ujar Iyus Sunardi kepada Tribun Selasa (25/4/2023).
Kendati demikian, Iyus Sunardi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Desa?BPD untuk disampaikan pada Bupati melalui Camat.
Terkait tugas-tugas pelayanan administrasi, ujarnya untuk sementara dilaksanakan oleh Sekdes.
Baca Juga: Dapat Laporan dari Netizen, Inara Rusli Bongkar Kelakuan Virgoun Ketika Manggung di Makassar