Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan.
"Senin pagi itu sekitar pukul 05.00 WIT, korban dengan sendirinya masuk ke kamar sambil berbaring di tempat tidur dan langsung melahirkan seorang bayi perempuan," ungkap Kasat.
Setelah menyaksikan kejadian itu, barulah keluarga korban ini tahu bahwa anak mereka selama ini menyembunyikan aib besar itu dari mereka.
Tak menunggu lama, mereka pun akhirnya menanyakan kepada korban perihal siapa yang menghamili korban.
Hanya saja, saat itu korban tidak menjawab karena takut terhadap orang tuanya.
“Baru besok paginya, tepat hari Selasa tanggal 25 April 2023 jam 07.00 pagi barulah korban mengaku, menjelaskan kepada orang tuanya bahwa yang melakukan perbuatan itu adalah Terlapor ini, si Kakek AR ini,”beber Kasat.
Setelah mendengar semua pengakuan anaknya, ibu korban berinisial HH (40) langsung mendatangi Polsek Waipia.
Ibu korban melaporkan perbuatan bejat pelaku tersebut.
Setelah mendapatkan laporan keluarga korban, Aparat Polsek Waipia langsung bergerak ke kediaman pelaku.
Pihak kepolisian langsung meringkus pelaku.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tindak pidanan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kini ditahan di Rutan Polsek Waipia.