GridPop.ID - Kelakuan keji dilakukan oleh seorang tante di Banyumas.
Bagaimana tidak? dirinya tega jual 2 keponakan untuk lakukan hubungan intim dengan pria hidung belang.
Kelakuan si tante terungkap karena ini.
Begini kronologinya.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, PA (21) wanita warga Purwokerto Timur ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas karena menjual keponakannya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaku itu tega menjual dua keponakannya sendiri menjadi PSK di sebuah hotel di Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak bawah umur.
"Korban merupakan keponakannya sendiri dan menawarkannya kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Korban adalah kaka beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
Baca Juga: Tips Hubungan Intim, Kurma Bisa Bikin Suami Tahan Lama di Atas Ranjang
Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, Rabu (3/5/2023).
Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.