GridPop.ID - Ramai di media sosial terkait kabar karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang diajak ngamar atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.
Jika karyawati tersebut menolak permintaan staycation di hotel, maka akan diancam putus kontrak kerja.
Melansir Tribunnews.com, karyawati berinisial AD (24) yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut akhirnya angkat bicara.
AD menerangkan bahwa atasannya mengajak menginap di hotel demi perpanjang kontrak kerja.
Ajakan tersebut, ujar AD disampaikan melalui WhatsApp.
"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel.
Padahal sebelumnya enggak pernah janjian.
Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.
Selain itu, atasa AD juga pernah menanyakan tentang alamat rumahnya.
"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.
Tapi AD tak terkecoh, ia dengan tegas menolak ajakan staycation sang atasan.