GridPop.ID - Nasib pahit dialami oleh gadis 16 tahun (MYM) yang berstatus sebagai siswi SMK ini.
Awalnya pamit beli susu di warung kelontong, gadis 16 tahun ini justru jadi korban aksi bejat pria. karena diajak lakukan hubungan intim dikos.
Dilansir dari laman tribunnews, AW (19) tega menyetubuhi MYM, padahal korban masih berusia di bawah umur.
Korban diketahui masih berusia 16 tahun.
Kejadian tersebut rupanya bermula dari perkenalan di media sosial Facebook.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, perkenalannya berlangsung selama seminggu untuk berujung ke hubungan yang melebihi teman.
"Setelah berkenalan selang satu minggu pelaku mengajak korban untuk berpacaran,"ucap Sigit, Rabu (10/5/2023).
Pelaku kemudian terus menjalin komunikasi dengan korban.
Selang seminggu setelah berstatus pacar, pelaku memberanikan diri mengajak korban pergi jalan-jalan.
Ajakan tersebut disampaikan pelaku, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban mengiyakan tawaran pelaku yang merupakan pengangguran asal Nusukan, Solo.
Baca Juga: Benarkah Hubungan Intim Saat Menstruasi Tak Sebabkan Hamil? Berikut Penjelasannya