Bos di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Kini Dinonaktifkan Perusahaan
Perusahaan manufaktur penanaman modal asing di Cikarang, Jawa Barat (Jabar), PT Ikeda menonaktifkan salah satu manajer yang mengajak seorang karyawati berinisial AD untuk staycation dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.
Kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan, mengatakan perusahaan telah memberi sanksi kepada H yang menjabat sebagai manager outsourcing.
"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy dalam konferensi pers yang juga diikuti perwakilan Perusahaan di Karawang, Jabar, Sabtu (13/5/2023) dilansir dari Tribunnews.
Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian untuk mempertimbangkan pemberian sanksi lebih berat, yakni pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada H.
"Jika memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan H yang mengajak AD makan dan berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan itu telah melanggar standar operasi perusahaan.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada," ujarnya.
"Tetapi kami pun berterima kasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang," imbuhnya.
Ruddy sebagai perwakilan perusahaan pun mengapresiasi tindakan AD, sehingga persoalan ini terungkap. Sebab menurut dia, perusahaan awalnya tidak tahu tentang tindakan H.
Baca Juga: Sosok Karyawati Cikarang Muncul, Bongkar Pengakuan Diajak Ngamar Bos Demi Perpanjang Kontrak Kerja
"Sehingga kami cukup terimakasih sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.
Manajer outsourcing berinisial H semula terus mendekati AD untuk diajak staycation dengan iming-iming bisa memperpanjang kontrak AD yang akan berakhir pada 13 Mei 2023.
Padahal, PT Ikeda menyatakan akan memperpanjang kontrak kerja AD karena menilai kinerjanya baik.
AD adalah karyawan operator produksi yang bergabung dengan PT Ikeda sejak November 2022. Kontrak kerjanya akan berakhir pada 13 Mei 2023.
Sementara itu, H yang merupakan atasan atau bos AD telah bekerja di perusahaan itu sejak 2020. GridPop.ID (*)