GridPop.ID - Seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga diperkosa ayah kandung hingga melahirkan seorang anak laki-laki.
Melansir Tribun Solo, korban dugaan pemerkosaan ini yaitu wanita berinisial G (21).
Sedangkan sang ayah kandung adalah S (58).
Insiden ini terjadi pada 2016, saat korban masih berusia 14 tahun.
Akibatnya, korban melahirkan anak laki-laki pada 2017.
Saat itu korban melahirkan di usia kehamilan yang baru 8 bulan.
Badrus Zaman selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pelaku lebih dari sekali melakukan perbuatan keji ini.
"Pertama kali pada tahun 2016, klien saya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya," jelasnya, Rabu (17/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Empat tahun pasca melahirkan, korban melaporkan sang ayah ke Polres Sukoharjo.
Tapi, pelaku masih bebas berkeliaran hingga saat ini.
"Kemarin siang pada Selasa (16/5/2023) Kami mendatangi Polres Sukoharjo untuk menanyakan bagaimana kelanjutan dar klien kami, hal ini perkara tentang perlindungan anak yang sudah dilaporkan lama," ungkapnya.