GridPop.ID - Seorang pria 53 tahun melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 7 tahun.
Insiden pemerkosaan ini dilakukan oleh KT terhadap TM di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mengutip Kompas.com, pelaku adalah teman kakek korban.
Semua berawal saat kakek korban sering menitipkan bocah bernasib malang tersebut di rumah pelaku.
Adapun korban sudah diperkosa pelaku sebanyak 3 kali.
Kasus ini berhasil terkuak setelah kakek korban meninggal dan tak lagi berkunjung ke rumah pelaku.
TM pun menceritakan apa yang menimpa dirinya kepada kedua orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, kejadian pertama berlangsung sekitar Desember 2022.
Kakek korban yang merupakan teman pelaku awalnya sering menitipkan korban ke rumah KT.
Hal itu dilakukan kakek korban saat hendak urut tradisional.
TM dan KT pun hanya berdua di rumah.