GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Gadis berusia 14 tahun ini menjadi korban kekerasan seksual kakak ipar dan teman laki-lakinya.
Melansir Tribun Kaltara, kedua pelaku yaitu AS (18) dan LP (36).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan aparat kepolisian Polres Berau.
"Kini kedua tersangka tengah menjalani proses hukum," ungkap Kapolres Berau AKBP Ahindu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, Selasa (23/5/2023).
Kasus ini, ujar Iptu Suradi berhasil terkuak ketika korban mengalami perubahan sikap.
Lantaran merasa curiga, orang tua korban menanyai anaknya tentang yang sebenarnya terjadi.
Awalnya korban enggan bercerita kepada orangtuanya.
Akhirnya keluarga membawa korban ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk minta pendampingan psikologis.
Pada akhirnya korban mengakui bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh kakak iparnya yang berinisial LP dan teman laki-lakinya yang berinisial AS.
"Atas itu orangtua korban didampingi DPPKBP3A melaporkan kedua tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur pada 19 Mei lalu.