GridPop.ID - Ketika badan terasa nyeri pasti beberapa orang berpikir untuk memanggil tukang pijit.
Dilansir dari laman kompas.com, manfaat pijit adalah untuk mengurangi rasa sakit dan ketegangan otot.
Berbagai penelitian telah melihat bagaimana pijat dapat membantu mengurangi rasa sakit seperti sakit punggung akut, sakit leher, sakit kepala dan sakit lutut.
Peneliti juga membuktikan pijatan 60 menit beberapa kali per minggu memiliki hasil yang lebih baik daripada pijatan yang lebih sedikit atau lebih pendek.
Namun, kalian juga harus selektif memilih tukang pijit terpercaya jika ingin mengundang ke rumah agar tak mengalami kejadian mengerikan seperti wanita ini.
Bagaimana tidak? wanita ini disetubuhi tukang pijit padahal ada suami sah.
Niat bejat si tukang pijit ternyata sudah terencana.
Begini kronologinya.
Akal bejat tukang pijit ini pun ternyata sudah direncanakan dari rumah, karena datang ke lokasi sudah tak memakai celana dalam.
Dilansir dari pemberitaan Grid.ID, tukang pijit ini bernama Dwi Apriyanto (40) nekat melakukan tindak pelecehan.
Menurut informasi, bapak dua anak ini dikabarkan sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat sejak sembilan tahun silam.
Menjadi tukang pijat panggilan, Dwi Apriyanto kini tertangkap basah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pelangganya.
Mengutip informasi dari Surya.co.id pada Jumat (24/7/2020), aksi yang dilakukan tukang pijit tersebut terbilang nekat dan terencana.
Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan dikediaman korban dan sang suami berada di rumah menunggunya.
Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat Surabaya itu dikabarkan telah terjadi Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, pelaku dipanggil suami korban untuk memijit istrinya yang mengeluhkan nyeri pada bagian perut.
Mulanya suami korban tak menemukan gelagat mencurigakan apapun pada tersangka.
Namun setelah 30 menit beralalu, kecurigaan suami korban mulai membayanginya secara jelas.
Suami korban mengaku mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan teriakan lirih dari istrinya.
Akhirnya saat dicek, suami korban syok menyaksikan istrinya telah diperkosa oleh tukang pijit bernema Dwi Apriyanto itu.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.
Setelah diusut lebih lanjut, rupanya pelaku memang merencanakan tindakan bejat itu sejak awal.
Sang tukang pijit mengaku telah tergoda paras korban hingga memiliki niat pemerkosaan sejak berangkat dari rumah.
Pasalnya, pelaku juga sudah tak mengenakan celana dalam sejak berangkat menuju rumah korban.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Usut punya usut, rupanya tukang pijit yang nekat melakukan tindak pelecehan itu merupakan seorang residivis.
Menurut catatan kepolisian, 10 tahun silam atau pada 2010 lalu, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam (senjata tajam) di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.
Terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan kini pelaku kembali dibekuk oleh polisi dan dijerat pasal 289 KUHP.
Pelaku akan dihukum lantaran melakukan tindak cabul dengan ancaman penjara sembilan tahun. GridPop.ID (*)