GridPop.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar diperkosa oleh tukang ojek.
Gadis belia tersebut sampai mengalami trauma akibat perbuatan bejat pelaku.
Melansir Tribun Sulbar, pelaku berinisial MU (21) mengaku sudah 11 kali memperkosa korban di Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.
Korban berinisial H adalah warga Kecamatan Campalagian dan masih berstatus sebagai pelajar.
Ia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Minggu (4/6/2023).
Adapun kini korban telah dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan pemulihan.
Korban yang dalam kondisi lemas sebelumnya sempat ditemukan warga di sebuah masjid pada, Selasa (30/6/2023).
"Korban sebenarnya normal secara akal pikiran, namun kondisi fisiknya kurang normal, dan sempat mengalami trauma," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan.
Pelaku awalnya membujuk rayu dan memaksa bahkan menjanjikan akan menikahi korban.
Korban yang masih labil, ujar Mulyono menuruti permintaan pelaku yang dikenalnya via Facebook ini.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini melakukan pemerkosaan demi melampiaskan hawa nafsunya.
Baca Juga: Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap