Dilansir dari laman kompas.com, ini yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan seksual:
1. Serangan balik saat dilecehkan
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, secara umum seseorang dapat menyiapkan diri untuk melakukan serangan balik saat dilecehkan.
Rini, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa korban dapat melawan balik pelaku, lari dari tempat kejadian, atau bahkan berteriak meminta tolong untuk membela diri dari pelecehan.
Namun demikian, Rini mengakui bahwa reaksi tiap orang berbeda-beda pada saat mengalami pelecehan seksual, dan tidak semua sanggup melakukan hal yang telah disebutkan.
"Diakui bahwa reaksi setiap orang berbeda. Bahkan ada kemungkinan korban justru tidak dapat melakukan apa-apa saking panik dan takutnya," kata Rini saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
"Untuk itu korban diharapkan tenang, dan jika keberanian sudah mulai terkumpul maka dapat segera lari," imbuhnya.
2. Melapor ke pihak berwajib
Rini mengatakan, kasus-kasus pelecehan seksual marak terjadi di jalanan, transportasi publik, dan lingkungan kampus.
"Diketahui bahwa jalanan, transportasi publik, dan kampus adalah tiga lokasi yang kerap menjadi lokasi TKP," kata Rini.
Menurut Rini, korban pelecehan seksual dapat segera melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke pihak berwajib, seperti polisi, pejabat kelurahan/kampung, pejabat kampus, atau manajemen transportasi publik.