GridPop.ID - Kasus persetubuhan antara ibu dan anak kandung terjadi di Bukittinggi viral di media sosial.
Seorang ibu dan anak kandung berhubungan layaknya suami istri selama 11 tahun.
Hubungan inses itu dilakukan sejak sang anak masih duduk di bangku SMA.
Melansir TribunStyle,com, diungkapkan pelaku laki-laki kini berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun.
Kabar ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar
Bahkan, kata Erman Safar hal itu terjadi di keluarga yang agamis.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
Dia menambahkan, penyimpangan itu terjadi antara ibu dan anak laki-lakinya.
"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar.
Coba bayangin, dunia sudah tua," kata dia dilansir dari Inews.