GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMP berusia 17 tahun di Lampung Tengah.
Siswi SMP diperkosa oleh 2 ayah tiri usai ibu kandungnya bekerja di luar kota.
Melansir Tribun Bogor, diketahui kedua pelaku masing-masing berinisial SLM (50) dan FTH (63).
Keduanya telah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah.
"Pelaku sudah ditangkap, yang pertama ditangkap SLM baru kemudian setelah pengembangan pelaku FTH ditangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Selasa (20/6/2023) malam.
Kedua pelaku adalah ayah tiri korban.
Ya, ibu korban, TM (47) menikah dua kali usai ayah kandung korban meninggal.
Ayah tiri pertama yakni pelaku FTH menikah dengan TM tahun 2018.
Setahun kemudian keduanya bercerai.
"Setelah bercerai dengan FTH, ibu kandung korban menikah kembali dengan SLM sejak tahun 2019 hingga saat ini," kata Edi.
Edi mengatakan bahwa kasus ini terkuak ketika ponsel korban tertinggal di rumah bibi korban.