GridPop.ID - Seorang perangkat desa di Bandung mengajak janda ngamar dengan dalih tanpa paksaan.
Melansir Kompas.com, oknum perangkat desa ini sedang ramai menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, oknum perangkat desa berinisial R tersebut disebut meminta uang.
Bahkan R juga mengajak warganya yang mengurus dokumen melakukan perbuatan asusila.
Kini R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia juga mendapatkan surat peringatan dari pemerintah desa.
R memang tidak mengakui melakukan kasus pungli, tapi membenarkan soal persetubuhan di hotel.
Kejadian ini menimpa warga Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seorang janda berinisial SR disebut R pernah berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.
Tapi, R mengatakan bahwa tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen hanya sebuah candaan belaka.
"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya."
Baca Juga: Niat Hati Cari Suami, Janda Cantik Kena Kibul Pria di Aplikasi Kencan, Linglung saat Ditemukan