Find Us On Social Media :

Bukannya Dapat Warisan, Nenek-nenek Ini Malah Dituduh Memalsukan Dokumen hingga Jadi Tersangka, Hillary Brigitta: Ini Tidak Pantas...

By Grid.,Helna Estalansa, Senin, 26 Juni 2023 | 15:46 WIB

Ilustrasi nenek

GridPop.ID - Nasib pilu harus dialami seorang nenek asal Manado ini.

Niat hati ingin urus warisan miliknya sendiri, nenek ini malah jadi tersangka.

Kok bisa? Berikut kisah selengkapnya.

Cerita seorang nenek asal Manado bernama Anny yang jadi tersangka saat urus tanah warisan dari orang tuanya, viral di media sosial.

Cerita tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh Anggota DPR RI Komisi I, Hillary Brigitta Lasut lewat akun Instagram pribadinya.

Terkait kasus ini, Hillary Brigitta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensinya.

Berikut penjelasan lengkap kasus ini:

LAPOR Pak Kapolri, @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @bareskrim.polri ada nenek 67 tahun asal manado jadi tersangka karena dituduh palsukan dokumen yg diterbitkan BPN??? Kami yang belajar hukum sampai sejauh ini saja pusing lihat kasus bisa lucu seperti ini.

Nenek sebagai pencari keadilan yg sementara menggugat perdata “mafia tanah” yang sudah berkali2 bersengketa dan lolos dari jerat hukum, MALAH DITERSANGKAKAN oleh Penyidik @polrestabes_makassar dengan tuduhan PEMALSUAN DOKUMEN SERTIFIKAT yang TERKONFIRMASI DITERBITKAN OLEH BPN PULUHAN TAHUN LALU.

Baca Juga: Video Ibu-ibu Santai Nebeng di Tangki Truk Viral di TikTok, Sopir Lakukan Ini Setelah Diperingatkan Pengendara

Nenek ini jelas tidak punya kapasitas menerbitkan dokumen di bpn. Nenek ini bukan siapa-siapa di BPN.