Find Us On Social Media :

Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Bapak di Depok Lecehkan 2 Anak Sambungnya

By Andriana Oky, Sabtu, 8 Juli 2023 | 07:45 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Seorang pria berinisial HL (47) ditangkap Polres Metro Depok pada 4 Juli 2023.

HL ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.

Diwartakan Kompas.com, HL ditangkap di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Adapun korban masing-masing berinisial MRK (16) dan LRK (14).

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika HL melecehkan kedua anak sambungnya sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023.

Aksi bejat pelaku bisa terbongkar setelah kedua korban mengadukan ke tante mereka.

MRK dan LRK mengadu kepada tantenya, VRK (59) pada 19 Juni 2023.

VRK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok terkait tindakan HL.

"Polisi lalu meningkatkan status perkara ke penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menetapkan HL sebagai tersangka," tutur Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri.

Baca Juga: Bocah Perempuan di Probolinggo Dilecehkan Pengamen di Depan Rumah, Pulang-pulang Nangis

"HL lalu ditangkap di Jalan Kober Petojo Selatan (pada 4 Juli 2023)," imbuhnya.

Kisah serupa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.