Kasus lain juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan MS (60) pria paruh baya asal Kecamatan Cidaun, Cianjur, atas tindak pidana cabul terhadap anak.
Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, korban merupakan anak dari tetangga pelaku.
Aszhari menyebutkan, anak perempuan yang masih berumur 3 tahun itu dicabuli pelaku di rumahnya saat kondisi sepi atau tidak ada orang.
Aksi bejat pelaku sendiri terjadi pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul delapan pagi.
Baca Juga: Tangan Ditarik, Remaja di NTT Jadi Korban Pelecehan seorang Kakek: Awalnya Nonton TV
“Saat itu pelaku melihat korban sedang bermain di dekat rumahnya, lantas mengajaknya masuk ke dalam rumah hingga peristiwa (pencabulan) itu terjadi,” ujar dia dikutip dari Kompas.com.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu menyuruh korban pulang ke rumah.
Kepada orangtuanya, disampaikan Aszhari, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan.
GridPop.ID (*)