GridPop.ID - Pasangan suami istri mungkin memiliki cara berbeda-beda untuk membangkitkan gairah pasangan.
Mungkin ada juga yang mengajak pasangan nonton film biru sebelum melakukan hubungan intim untuk membangkitkan gairah.
Meski demikian, bagaimana hukum ajak pasangan nonton film biru sebelum hubungan intim dalam Islam?
Begini penjelasan Buya Yahya.
Islam telah mengajarkan kepada umatnya agar selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
Apalagi jika hal tersebut adalah sesuatu yang mendorong syahwat, misalnya gambar yang membuka aurat atau film biru yang berisi adegan dewasa.
Namun, bagaimana jika pasangan suami istri menonton film biru untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan intim ?
Bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, melakukan hubungan intim merupakan kebutuhan biologis yang harus terpenuhi.
Hubungan intim merupakan hak bagi pasangan yang sudah halal dan juga merupakan ladang pahala.
Lantas, apa hukumnya jika suami istri menonton film biru berisi adegan dewasa untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan?
Pendakwah yang juga pendiri pondok pesantren LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Baca Juga: 4 Tips agar Cepat Hamil Menurut dr Boyke, Salah Satunya Hubungan Intim pada Masa Subur
Dikutip oleh serambinews.com dari laman Buyayahya.org, Selasa (21/3/2023), Buya Yahya mengatakan bahwa Allah SWT mengajarkan kepada orang yang beriman untuk senantiasa menutup matanya dari melihat yang tidak baik dan haram.
Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekedar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat.
"Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat," kata Buya Yahya.
Kemudian lanjut Buya Yahya, lebih dari itu secara psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak khayal dan pikirannya dan akhirnya merusak hubungan suami istri.
Ungkap Buya Yahya, saat ini banyak pecandu film kotor tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya.
Dalam khayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya.
Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya, tambah Buya Yahya.
"Maka dalam melihat film porno ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.
Apa yang Terjadi pada Otak Pecandu Film Biru?
Dilansir dari laman kompas.com dalam video edukasi mengenai Bahaya Pornografi yang dimuat dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI pada Selasa (18/6/2019), dijelaskan bahwa pre frontal cortex atau bagian depan otak para pecandu pornografi akan rusak dan mengecil.
Padahal, bagian otak tersebut memegang peranan penting dalam tubuh yang membuat beda antara manusia dengan hewan.
Berikut ini beberapa kerugian lain yang bisa didapat oleh para pecandu pornografi:
- Fungsi otak menurun
- Jalur komunikasi di dalam otak terganggu. Dalam hal ini akan mengganggu fungsi otak seperti, emosi, pemusatan perhatian, pergerakan, kecerdasan dan pengambilan keputusan
- Seseorang mencontoh perilaku seperti yang dilihat dalam tayangan atau gambar pornografi
- Pada anak-anak, pornografi bisa membuat cemas dan sedih karena imajinasi mereka mengenai seksualistas tidak tercapai secara langsung
- Anak-anak juga bisa merasa jiji, syok, malu, marah, dan takut karena mereka masih terlalu muda untuk memperlajari hal-hal tersebut
- Sulit bermain dengan teman-teman karena fungsi kesenangan di otak sudah berbeda dengan anak seumuran lainnya
- Berperilaku kasar, di mana pada saat dewasa orang yang sudah kecanduan pornografi cenderung akan menganggap pasangannya sebagai objek seksual semata sehingga harga diri pasangananya dianggap rendah dan berhak melakukan apapun. GridPop.ID (*)