"Saat itu aku bawa dia ke dalam mobil, aku labrak dia dengan menyiramnya pakai es kopi. Saat itu aku lagi hamil," ucapnya.
Setelahnya Aina berusaha untuk melakukan langkah mediasi dengan mempertemukan sang suami dengan DNA.
Dalam mediasi tersebut DNA membuat perjanjian tertulis dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Kemudian tak lama berselang, Aina justru dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunmedan.com, laporan tersebut didaftarkan di Polres Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2396/VII/2023/SATRESKRIMPOLRI/POLRESBEKASIKOTA yang kemudian berkas laporan dilimpahkan ke Polsek Bekasi Selatan.
"Bukti dia melaporkan saya adalah visum, ada memar kecil di bagian dadanya. Sama bukti video penyiraman es kopi yang saya posting di Instagram," ujarnya.
Atas kejadian tersebut membuatnya bingung. Padahal ia mengklaim tidak melakukan dugaan penganiayaan, bahkan ia hanya sebagai korban perselingkuhan.
"Padahal di mobil saya cuma nyiram es kopi aja loh. Terus tangannya dia melindungi dadanya, kok bisa ada memar biru kecil gitu," ungkap Aina.
"Padahal saya adalah korban perselingkuhan DNA dengan suami saya, kenapa saya dipolisikan? Kenapa saya bisa jadi tersangka? Padahal buktinya DNA ini tuh minim, tapi saya bisa jadi tersangka atas laporan dia, kan aneh," sambungnya.
Atas kejadian tersebut Aina Lutfi kini hanya ingin mencari keadilan sebagai seorang korban perselingkuhan.
"Saya mencari keadilan atas kasus saya. Saya adalah korban perselingkuhan, mereka selingkuh saat saya hamil. Kenapa saya justru yang dipolisikan," pungkas Aina Lutfi. GridPop.ID (*)