GridPop.ID - Dugaan pelecehan yang dilakukan Briptu SA terhadap napi wanita di sel baru-baru ini jadi sorotan.
Melansir dari laman tribunnews.com, Briptu SA sendiri bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Briptu SA ini terungkap setelah pacar korban melapor.
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, kasus yang memalukan Korps Bhayangkara itu diungkapkan oleh HE (29) yang tak lain pacar FM.
Pelecehan seksual di balik jeruji besi itu dilakukan oleh Briptu SA, yang bertugas di di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
HE juga melaporkan kasus menyedihkan itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin langsung merespon laporan tersebut. LBH secepatnya akan melakukan gelar perkara.
"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat dan setelah menerima laporan teman dekat FM, kami akan segera melakukan gelar perkara," kata Mirayati seperti dilansir Tribunmakassar.
Mirayati Amin menjelaskan melalui gelar perkara itu dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu.
Pihaknya tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.