GridPop.ID - Seorang guru pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat dihukum tak boleh mengajar karena terciduk mengirim foto dan video syur.
Aksinya tersebut karena ia dikerjai oleh muridnya sendiri.
Adalah F sosok guru dimaksud.
Ketua Tim Investigasi Sekolah, Surya Darma mengungkapkan, pihak sekolah telah memanggil F untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu sudah kita respons dengan memanggil yang dicurigai, yakni F," kata Surya dilansir dari TribunJatim.com.
"F sudah mengakui terus terang dan meminta maaf," imbuhnya.
Surya Darma menjelaskan, kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan antara F dengan salah seorang siswi berinisial M.
M membagi isi percakapan itu grup WhatsApp beranggotakan siswa di SMA tersebut karena risih. Meski percakapannya dengan sang guru tidak mengarah ke hal negatif.
Melihat hal tersebut 9 orang teman M di grup tersebut berniat mengerjai sang guru.
Mereka menyamar menjadi seorang wanita dari Mataram
"Sementara oknum guru ini dia mengakunya dari Lombok Timur," ujarnya.