Tradisi tersebut, ujarnya tidak hanya terjadi di Bangkalan namun juga tiga kabupaten lainnya yaitu Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Pertunangan anak dilakukan dengan dua cara.
Pertama, pertunangan dengan cara dirayakan.
Misalnya dengan mengundang sanak kerabat lainnya, diiringi dengan sajian makanan dan kue, serta penyerahan cincin emas sebagai tanda pengikat hubungan pertunangan kedua anak.
Kedua, pertunangan tanpa perayaan, yakni hanya ikatan janji antara kedua orang tua anak.
GridPop.ID (*)