GridPop.ID - Kasus flare prewedding yang picu kebakaran di kawasan Gunung Bromo memasuki babak baru.
Kali pihak calon pengantin yang mengambil tindakan.
Hendra Purnama alias (HP) akan melaporkan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum HP, Mustaji.
Mustaji menilai, kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 hektare lahan itu tidak hanya berasal dari kesalahan kliennya.
Ia menuding, petugas TNBTS juga memiliki andil dalam kasus ini.
"Kesalahan mutlak tidak hanya pada klien kami. Kelemahan juga ada di petugas TNBTS.
Petugas TNBTS lemah dalam pengawasan pengunjung," tegas Mustaji, dikutip dari Surya.co.id, Senin (18/9/2023).
Mustaji menilai petugas tidak menjalankan fungsi mereka secara maksimal sejak awal.
"Klien kami tidak tahu jika harus urus SIMAKSI," ujarnya.
Kedua kata, Mustaji, petugas tidak mengecek barang bawan pengunjung.