GridPop.ID - Seorang pemuda berusia 17 tahun tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Modus aksi bejatnya yakni mengantar korban pulang sekolah.
Melansir Tribun Medan, pelaku adalah pemuda berinisial AR yang tinggal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pemerkosaan terjadi pekan lalu dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat adanya laporan dari orang tua korban.
"Pelaku berhasil ditangkap, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya," katanya, Selasa (26/9/2023).
Pemerkosaan, ujar AKP Machfud dilakukan di dalam mobil Innova milik pelaku.
Semua berawal saat pelaku berniat mengantar korban pulang ke rumah.
Kala itu korban pulang sekolah dengan jalan kaki.
Korban yang tak memiliki pikiran negatif lantas mengiyakan tawaran pelaku.
Kemudian pelaku membawa korban ke arah kompleks Perkantoran Suka Makmue dan pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.
Baca Juga: Modus Antar Pulang, Siswa SMA di Wakatobi Setubuhi Siswi SMP, Ancam Lapor Orangtua Korban