GridPop.ID - Kasus pembullyan yang dilakukan oleh MK (15) terhadap siswa SMP di Cilacap kini tengah menjadi sorotan.
Tak heran jika MK (15) tega bully siswa SMP di Cilacap, rupanya dirinya mempunyai catatan kelam hingga 2 kali dikeluarkan dari sekolah.
Melansir dari laman tribuntrends.com, catatan kelam pembully siswa SMP di Cilacap, pelaku ternyata sudah dua kali dikeluarkan dari tempatnya bersekolah.
Pelaku bully siswa SMP di Cilacap adalah MK (inisial).
MK merupakan siswa kelas 9 di SMP Negeri di Cilacap.
MK menganiaya dengan sadis FF (14) hingga mengalami luka-luka pada Selasa (26/9/2023).
Kakak korban, Cici, menerangkan adiknya kini masih dalam perawat dokter.
"Adik saya sekarang masih dalam proses pemulihan, tapi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan lagi ke RS untuk yang lebih lanjut," kata Cici lewat akun Instagramnya.
Cici menerangkan, pihaknya sudah melakukan visum atas luka yang diderita oleh FF.
"Visum langsung saya buat kemarin dan juga sudah dalam proses pemeriksaan oleh polisi," terang Cici.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menerangan, FF mengalami luka memar di bagian wajah, perut dan bahu.