"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," sambung JPU.
Sudah 2 kali coba bunuh korban
Percobaan pembunuhan kedua pasangan selingkuh ini bukan terjadi satu kali.
Pertama kedua pasangan selingkuh ini mencoba membunuh korban bernama Pipiet dengan membubuhkan racun ke dalam makanan korban.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho seperti yang dikutip dari Tribun Jateng dilansir dari Tribun Style.
Setelah gagal, A dan Listiani kembali mencoba untuk membunuh Pipiet dengan menggunakan racun lagi.
Kali ini kedua pelaku menggunakan racun cair untuk menghabisi nyawa Pipiet.
Di percobaan pembunuhan kedua ini, A dan Listiani membubuhkan racun cair ke dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni masalah ekonomi.
Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan terjadi.
GridPop.ID (*)