Find Us On Social Media :

Kena Bea Masuk hingga Rp 800 Ribu, Curhatan TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam ke Indonesia Ini Viral, Kemenkeu Klarifikasi

By Grid.,Helna Estalansa, Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:45 WIB

ilustrasi celana dalam

GridPop.ID - Viral seorang TKW Hong Kong yang mengeluh soal biaya pajak saat kirim barang ke Indonesia.

Usut punya usut, wanita ini mengirim celana dalam ke Indonesia.

Dalam video yang beredar, wanita ini mengaku kena bea masuk sebesar Rp 800.000.

Sontak TKW asal Indonesia ini syok sekaligus mengeluh.

Diketahui, TKW itu bernama Yuni, ia mengeluh lantaran celana dalam seharga sekitar Rp 140.000 yang ia kirim ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.

Curhatannya tersebut pun viral di media sosial.

"Dikenakan pajak Rp 800.000 oleh Kantor Pos Banyuwangi. Oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu," kata dia dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Sabtu (14/10/2023).

"Tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," sambungnya.

Yuni merasa heran dengan tarif bea masuk dan  pajak tersebut.

Pasalnya Yuni mengirim barang serupa ke Jakarta, dan hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp 40.000.

"Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu.

Baca Juga: VIRAL Mobil Mini Cooper Hadang Bus Transjakarta, Berawal dari Senggolan di Jalan