GridPop.ID - Baru-baru ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi setelah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Mari kita simak kisah lengkapnya berikut ini!
Diketahui, Ramdanu alias Danu mengaku diminta menemani Yosep Hidayat, suami Tuti, ke rumah Tuti yang ada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
Yosep kemudian memerintahkan Danu mengambilkan golok dari dalam rumah.
Setelah itu keponakan Tuti tersebut diminta menunggu di garasi.
Danu kemudian mendengar teriakan dari anak Tuti, Amalia Mustika Ratu.
Danu masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh pelaku lainnya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum bisa menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Pengakuan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.
Baca Juga: SADIS! Terkuak Cara Yosep Habisi Nyawa Tuti Rahayu & Amalia Mustika, Berikut Peran Danu