Find Us On Social Media :

Polisi Masih Cari Satu Benda Terkait Pembunuhan Tuti dan Amallia, 3 Jam ke TKP Tak Membuahkan Hasil, Pihak Berwajib Kesulitan

By Luvy Octaviani, Minggu, 22 Oktober 2023 | 13:14 WIB

Yosef, Tuti dan Amalia, Danu

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kembali dibuka.

Pengakuan Danu soal siapa dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia membuat kasus tersebut menemui titik terang.

Melansir dari laman tribunnews.com, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Polisi Kesulitan Temukan Satu Benda Terkait Pembunuhan Tuti dan Amalia

Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, polisi baru-baru ini menemui kesulitan usai tiga jam berjibaku di TKP.

Ternyata hingga kini polisi masih mencari barang bukti berupa sebuah golok yang digunakan tersangka Yosep Hidayah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Karenanya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar pun memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Tempat Para Pelaku Mengeksekusi Tuti dan Amalia Dibongkar Danu, Penyidik Amankan Barang Ini

Polisi sudah menetapkan lima tersangka termasuk Yosep, suami Tuti dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) lusa.