Find Us On Social Media :

Saung Jadi Saksi Bisu, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali, Akui Ada Ketertarikan

By Andriana Oky, Senin, 23 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Bejat merupakan kata yang cocok disematkan pada M(43) pria di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya M tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang kini sudah berusia 18 tahun.

Perbuatan bejat M dilakukan sejak anaknya masih berusia 14 tahun.

Selama 4 tahun M menjadikan anaknya budak nafsunya selama itu.

Melansir Tribun Style, pengakuan M yang kini sudah ditahan Polres Bogor pun membuat geram.

Ia mengaku melakukan aksi bejatnya dalam keadaan sadar, dan memiliki ketertarikan dengan putrinya sendiri.

"Awalnya karena merasa tertarik dan ada kesempatan. Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajak lah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Untuk melancarkan perbuatannya, M mengancam putrinya akan membunuh sang ibu.

"Ancaman itu berupa kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'. Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," papar Teguh.

Baca Juga: BEJAT! Pria di Jember Rudapaksa Remaja 15 Tahun sebanyak 3 Kali, Bikin Teler dengan Pil Putih

M kemudian mencari kesempatan saat sang istri pergi bekerja. Dalam keadaan sepi, ia melancarkan aksi bejat itu di sebuah saung atau gubuk.

Sesampainya di kebun, korban disuruh masuk ke saung tersebut dan disusul oleh ayahnya.