Find Us On Social Media :

Yosep Minta Danu Pegang Jabatan Penting, Diam-diam Tawari Posisi Ini di Yayasan Sebelum Kasus Subang Terungkap

By Luvy Octaviani, Sabtu, 28 Oktober 2023 | 09:14 WIB

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia masih terus didalami oleh polisi.

Sampai saat ini, polisi sudah menahan 2 tersangka yang diduga kuat terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia.

Keduanya adalah Yosep dan Danu.

Yosep merupakan ayah Amalia dan suami sah Tuti.

Terbaru, Yoris Hidayat yang bertindak sebagai saksi kunci dan tersangka yang membongkar kasus ini, Muhammad Ramdanu alias Danu membongkar fakta soal Yosep.

Tawaran Yosep untuk Danu sebelum kasus Subang terungkap pun dibongkar.

Diam-diam Yosep tawari posisi ini untuk Danu di Yayasan.

Diketahui, Sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terkuak, Yosef Hidayat langsung mengkambing hitamkan Danu sebagai orang yang terlibat dalam kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, Yosef secara terang-terangan menyebut Danu sebagai pembohong dan pendusta kepada polisi.

Namun, di balik itu, Yosef ternyata mempunyai skenario baru terkait lakon Danu dalam kasus ini.

Diam-diam Danu ditawari untuk menjadi bendahara yang akan mencairkan dana yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan.

Baca Juga: Perebutan Kekuasaan Jadi Motifnya? Beredar Rekaman Yosep Berang Bahas Danu hingga Yayasan

Seperti diketahui, saat kasus Subang ini terjadi, Yayasan Bina Prestasi Nasional dikelola anak sulung Yosep, Yoris Raja Amanullah dan kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sementara Yosep tidak diberi jabatan apapun di yayasan, dan tidak pernah mendapat honor atau gaji dari yayasan.

Ketika Tuti dan Amel tewas, diam-diam Yosep ingin mencairkan dana dan menguasai yayasan.

Hal ini diungkapkan Yoris seperti dikutip dari Tribun Jabar pada Kamis (26/10/2023).

Yoris menduga kuat motif kasus Subang tersebut adalah urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK

"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis(26/10/2023).

Menurut Yoris, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, ayahnya yakni Yosep Hidayah yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan.

"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya

Bahkan Kata Yoris, Papahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggalnya Tuti Suhartini.

"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya

Yoris menuturkan, setelah beberpa bulan dari peristiwa pembunuhan ibu dan adik saya, Yoris mengaku kaget dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan.

Baca Juga: Siasat Licik Yosep Tutupi Aksinya, Berencana Wakafkah Rumah Agar Pahala Mengalir untuk Tuti dan Amalia

"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si Papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Melansir dari laman kompas.com, para Tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup. Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.

"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Adapun tersangka M Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya.

Hal ini untuk mengungkap rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti kelihatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan kelihatan siapa pelaku utamanya.

Nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M.Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosep, sedangkan tersangka mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan. GridPop.ID (*)

Baca Juga: SADIS! Terkuak Cara Yosep Habisi Nyawa Tuti Rahayu & Amalia Mustika, Berikut Peran Danu