GridPop.ID - Seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh sang kekasih.
Sang pacar yang masih SMA menyetubuhi gadis berusia 14 tahun itu hingga menyisakan trauma.
Setelah perbuatan bejat tersebut, korban ditinggalkan begitu saja di sebuah rumah pohon.
Akibat aksi bejatnya itu, polisi menangkap pelaku di Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan, pemuda berusia 16 tahun tersebut sempat melarikan pacarnya selama semalam, dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Pelaku ini melakukan tindak persetubuhan kepada pacarnya yang masih SMP. Setelah itu, dia tinggalkan pacarnya begitu saja," ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Kasus pidana anak ini terungkap dari laporan ibu korban yang tidak menerima mendengar anaknya menjadi korban asusila.
Dari penuturan ibu korban, Selasa (24/10/2023), ia mencari-cari putrinya yang tak kunjung pulang sekolah, meski waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 Wita.
Ibu korban kemudian menghubungi sejumlah teman sekolah korban. Tapi tidak satupun yang tahu keberadaan korban.
Baca Juga: Bongkar Kejanggalan Pengakuan Danu, Kuasa Hukum Sebut Yosef dan Mimin Kian Terpojok di Kasus Subang