Find Us On Social Media :

BEJAT 4 Pemuda Gilir Gadis 18 Tahun, Dijerat Hukuman 9 Tahun Penjara

By Andriana Oky, Rabu, 1 November 2023 | 12:15 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

GridPop.ID - Bejat merupakan kata cocok disematkan kepada 4 pemuda asal Tangerang.

Mereka adalah APP (17), MRN (19), CSA (19), dan RYS (19).

Keempat remaja tersebut merudapaksa gadis remaja berinisial ISA (18) di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang, Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras)," Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir dari Serambinews.com.

Mulanya tersangka APP yang janjian dengan korban untuk menenggak miras bersama.

APP bersama MRN kemudian menjemput korban di rumahnya.

"Sebelum menuju lokasi kejadian di Cluster Ciledug Land, mereka (pelaku) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," ucap dia.

Sesampainya di lokasi kejadian, APP bersama MRS langsung mencekoki korban hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Keempat pemuda itu lalu menggauli korban secara bergantian.

Baca Juga: Modus Beli Mobil, 2 Pria Gilir SPG hingga Ancam Bakal Bikin Korban Cacat, Begini Kronologinya

"Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran.

Setelah itu, datang CSA dan RYS juga melakukan hal serupa terhadap korban," kata Zain.