GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan titik terang.
Polisi berhasi menangkap pelaku yang membunuh pria bernama Jemi Selan.
Pelaku tak lain adalah Herson Nenobahan (27) warga RT )1, RW 02 Kelurahan Manulai, Kecamatan Kupang Barang, Kabupaten Kupang yang juga merupakan rekan korban.
Kronologi
Diwartakan Pos Kupang insiden pelecehan berunjung maut ini terjadi pada Minggu 5 November 2023.
Saat itu korban dan pelaku beserta dua saksi lainnya menenggak minuman keras berupa nira di kebun milik saksi Moses Fina.
Usai menenggak miras, kedua saksi Ruben Linome dan Moses Linome pamit pulang karena ada urusan keluarga.
Tinggal pelaku dan korban yang masih berada di pondok tersebut.
Selanjutnya terjadi kedua orang tersebut terlibat salah paham hingga berujung pemukulan yang menewaskan korban Jemi Selan.
Berdasarkan hasil interogasi lanjutan terhadap tersangka Herson Nenobahan oleh penyidik dikatakan tersangka memukul korban karena korban ingin melakukan aksi cabul terhadap pelaku.
Atas alasan tersebut pelaku memukul korban hingga berlumuran darah dan meninggalkan korban di TKP.