Find Us On Social Media :

Pantas Sulit Diungkap, Barang Bukti Kasus Subang Rusak Gegara Perwira Polisi, Kesalahan Saat Masuk TKP Disorot

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 November 2023 | 15:44 WIB

Perwira polisi diduga rusak barang bukti Kasus Subang

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia masih terus menjadi perhatian sampai saat ini.

Terbaru, ada perwira polisi yang diduga terlibat dalam rusaknya barang bukti kasus Subang.

Melansir dari laman tribunnewsbgor.com, bahkan perwira polisi ini menyalahi prosedur saat masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penyidik Polda Jabar memang tengah mendalami keterlibatan perwira polisi dalam kasus Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan pihaknya memang belum menemukan keterlibat perwira polisi ini dalam tewasnya Tuti dan Amel.

"Kita belum (menemukan) keterlibatan," kata Surawan.

Namun menurutnya, perwira polisi tersebut melakukan kesalahan prosedur dalam menangani TKP kasus Subang.

"Diduga ada kesalahan prosedur dia (perwira polisi) dalam menangani TKP," katanya.

"Nah itu kita dalami," tambah Kombes Surawan.

Akibat dari kesalahan perwira polisi ini, menurut Surawan, ada barang bukti pembunuhan yang rusak.

"Seperti barbuk (barang bukti) rusak," katanya.

Baca Juga: Cerita Berdirinya Yayasan Yosef yang Diduga Jadi Pemicu Kasus Subang Terungkap, Tuti dan Amalia Ternyata Sempat Menentang

Selain itu, perwira polisi juga masuk ke rumah Tuti yang menjadi TKP kasus Subang, tanpa menunjukan tanda pengenal atau ID card.

"Dia masuk TKP tanpa prosedur membawa ID, kita dalami," jelas Kombes Surawan.

Sebelumnya polisi juga sudah menggeledah rumah perwira polisi.

Kata Surawan, perwira polisi ini termasuk pihak yang pertama kali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Mereka kan orang-orang yang datang ke TKP awal," kata Surawan.

Selain itu perwira polisi ini pun yang memerintahkan Banpol Polsek Jalancagak, Uci, untuk membersihkan bak air di kamar mandi TKP kasus Subang.

"Ada yang diperintahkan membersihkan kamar mandi," kata Kombes Surawan.

Uci pun mengakui bahwa ia memang diperintah oleh perwira polisi.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh nguras bak di TKP," aku Uci kepada Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Informasi yang beredar Kanit Jatanras Polres Subang adalah Ipda Irlansyah.

Dari sejumlah video, rupanya Ipda Irlansyah memang sudah hadir sejak awal jasad Tuti dan Amel ditemukan dalam bagasi Alphard.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga Terhadap Putra Mimin yang Sehari-hari Kerja di Konter HP, Ternyata Ini Perannya di Kasus Subang

Ipda Irlansyah bahkan ikut menggotong jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat akan dimakamkan.

Sebagai tambahan yang mangutip dari laman kompas.com, Polda Jawa Barat hari ini, Kamis (2/11/2023), akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperlihatkan rangkaian peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.

Lima tersangka tersebut, yaitu M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak Mimin. GridPop.ID (*)