Melansir Tribun Batam, pelaku dan korban kenal lantaran open booking dan janjian di hotel.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan tersangka penusukan DA (19) ternyata sengaja memesan layanan seksual Open Booking Online (BO) ke seorang wanita D untuk menguasai harta korban.
"Kami sudah memeriksa tersangka didapati modus bahwa tersangka melakukan layanan seksual melalui online. Kemudian mendatangi lokasi kemudian sempat bertemu dengan korban," terangnya Sabtu (14/10/2023).
Keduanya sempat melakukan hubungan badan, dan ketika korban lengah terjadilah penusukan.
"Saat setelah mereka hubungan kemudian tersangka ke kamar mandi setelah itu menunggu kelengahan korban terjadilah peristiwa kemarin. Kita berhasil tangkap tersangka di lokasi," tuturnya.
Sebelum terjadi penusukan tidak terjadi negosiasi atau semacamnya yang membuat pelaku kesal.
Kombes Pol Iwan menjelaskan pihaknya menyimpulkan penusukan ini terjadi secara terencana.
Sebab, pelaku sedari awal membawa pisau tersebut di tasnya.
"Menggunakan pisau yang disiapkan di tasnya. Melumpuhkan dengan tiba-tiba mengambil pisau. Ya (sudah ada rencana sebelumnya)," terangnya.
GridPop.ID (*)