GridPop.ID - Hari Bela Negara adalah suatu perayaan yang menekankan pentingnya semangat cinta dan perlindungan terhadap negara.
Di Indonesia, Hari Bela Negara dirayakan tiap tanggal 19 Desember.
Melansir dari laman kesbangpol.kulonprogokab.go.id, latar belakang ditetapkannya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara adalah peristiwa terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara.
Melansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda.
Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta.
Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu: Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh.
Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.
Baca Juga: Penuh Sukacita dan Kehangatan, Ini 15 Quotes Bertema Natal yang Cocok untuk Ucapan di Hari Raya
Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.