GridPop.ID - Karyawati ini menjadi sorotan setelah tega membunuh bayi dalam rahimnya.
Masih berusia 7 bulan, karyawati ini nekat keluarkan bayi dari rahimnya dengan menenggak obat penggugur kandungan.
Usut punya usut, karyawati ini malu karena hamil di luar nikah.
Kawasan Industri Batamindo di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan bayi di Dormitory Blok Q.
Bayi tersebut ditemukan di dalam lemari.
Dari informasi yang diperoleh TribunTrends, kejadian ini terungkap setelah seorang petugas keamanan mendengar suara tangisan bayi saat menjalankan tugasnya.
Petugas keamanan segera melaporkan temuannya kepada pelapor inisial JS (25).
JS kemudian mengumpulkan semua penghuni Dormitory untuk mencari tahu soal bayi tersebut.
Setelah penghuni Dormitory dikumpulkan, para penghuni mengungkapkan bahwa seorang perempuan, berinisial HS (21), telah melahirkan di dalam kamar mandi.
Bayi yang lahir masuk 7 bulan tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, sehingga saat kasus mencuat, Polisi juga memeriksa sang pacar.
Pacar HS yang turut dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan dugaan keterlibatannya dalam perbuatan aborsi tersebut, datang penuhi panggilan polisi.