GridPop.ID - Bejat adalah kata yang tepat untuk menyebut sosok mertua satu ini.
Pasalnya, pria berinisial AM (46) ini tega memperkosa menantunya yang berusia 14 tahun.
Melansir Tribun Medan, diketahui AM sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan ia tinggal di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun korban baru dinikahi anak pelaku pada Agustus 2023.
Namun AM malah menjadikan sang anak mantu sebagai pemuas nafsu ketika suami korban pergi melaut.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, korban pemerkosaan merupakan ibu muda yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku beraksi pertama kali pada Oktober 2023 ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Pelaku diketahui merupakan mertua korban. Ia (pelaku) mengaku telah memperkosa korban sebanyak 1 kali," kata AKBP Ronaldo dalam keterangannya dikutip Rabu (13/12/2023).
Korban awalnya tak berani menceritakan yang sebenarnya terjadi.
Namun, sang mertua kembali melakukan aksinya pada 9 Desember 2023 dan korban akhirnya buka suara.
Pelaku lantas dilaporkan ke Polres Tarakan.
Baca Juga: Beri Rp 200 Ribu, Oknum Caleg di Kolaka Utara Berbuat Tak Senonoh pada Gadis Difabel