GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang mahasiswi di Manado yang menjadi korban pemerkosaan pengemudi ojol alias ojek online.
Tak hanya disetubuhi, tapi korban juga dianiaya dan diancam.
Begini kronologi kasusnya sebagaimana dilansir dari Tribun Manado.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menguak modus hingga kronologi kasus pemerkosaan oleh driver ojol ini.
Pelaku diketahui berinisial RK (22) yang merupakan warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Insiden bermula sekitar pukul 06.00 WITA di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Korban saat itu memesan ojek online dari kosnya.
Rencananya, mahasiswi tersebut hendak menuju Jalan 14 Februari, Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Kemudian datanglah di pelaku dengan mengendarai sepeda motor Vario berwarna merah.
Bukannya mengantar korban ke lokasi tujuan, tapi pelaku malah membawa gadis itu ke sebuah tempat sepi.
Di sana ia melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Beri Rp 200 Ribu, Oknum Caleg di Kolaka Utara Berbuat Tak Senonoh pada Gadis Difabel