GridPop.ID - Nasib tragis dialami oleh Ni Made Sutarini (55).
Dia menjadi korban kekejaman suaminya sendiri yakni James Loodewyk Tomatala (61).
James tega membunuh Ni Made Sutarini lalu memutilasinya menjadi 10 bagian.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Ni Made Sutarini Pertahankan Rumah Tangga Demi Anak Meski alami KDRT
Fakta baru soal nasib Ni Made Sutarini pun terungkap.