GridPop.ID - Miris seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) membawa anaknya yang masih kecil saat bekerja.
Kejadian ini terjadi di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Diberitakan TribunnewsBogor.com diungkapkan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Dari operasi tersebut petugas mengamankan 6 orang PSK yang open BO.
Ada sebuah kisah miris dari salah satu PSK yang diamankan berinisial R (32).
R mengajak anaknya yang masih kecil saat dirinya open BO di salah satu hotel penginapan.
Diketahui wanita 32 tahun itu menjajakan dirinya via MiChat dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.
"Di salah satu hotel yang ada di Cibinong, itu yang kita tangkap, itu dia punya anak sekitar usia 6 tahunan," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Saat anggota Pol PP yang menyamar menghampiri wanita PSK tersebut di kamar hotelnya, didapati ada anak laki-lakinya yang masih kecil.
"Anaknya itu ditaruh di luar, di lobby hotel, gak tahu lah bahasa persisnya seperti apa.
Mungkin, 'keluar dulu dek ya, mama ada tamu dulu di dalem.' Anaknya di luar, laki-laki," kata Rhama Kodara.