GridPop.ID - Yudha Arfandi akhirnya menjalani proses rekonstruksi setelah menjadi tersangka pembunuhan putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yakni, Dante (6).
Usai melaksanakan beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Dante, pihak kepolisian buka suara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengurai suasana awal saat rekonstruksi.
"Kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata mulai dari tahap persiapan hingga akhir. Pada kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan 12 adegan, yang seharusnya dilaksanakan mulai dari rumah tersangka namun karena situasional, sehingga kami melaksanakan kita asumsikan di Mapolda," ungkap Kombes Wira Satya Triputra dilansir dari Kompas TV.
Sekira pukul 13.30 Wib, penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dante di kolam renang bersama tersangka, Arfandi.
"Nantinya akan menuju ke kolam renang. Berdasarkan keterangan yang ada, tersangka bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya," imbuh Kombes Wira Satya Triputra.
Lebih lanjut, Kombes Wira Satya Triputra pun mengurai fakta baru yang ditemukan penyidik.
Bahwa kebohongan Yudha Arfandi dalam kasus Dante akhirnya terkuak.
Kebohongan tersebut adalah soal momen Yudha Arfandi yang sempat mengecek apakah ada CCTV di kolam renang.
Sebelum ke kolam renang, Arfandi disinyalir sempat mencari tahu lewat browsing di internet, apakah di kolam renang yang ia tuju ada CCTV atau tidak.
Namun terkait momen tersebut, Arfandi tak mengakuinya.