GridPop.ID - Kasus pelecehan di lingkungan sekolah kembali terjadi.
Kali ini terjadi wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tepatnya di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Taebenu.
Diwartakan TribunFlores.com sebanyak 4 orang murid kelas IV mendapat perlakuan asusila dari seorang guru.
Selain itu guru tersebut juga mengancam akan memukul dan membunuh korban jika melaporkan perbuatan bejatnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka.
"Selain mencabuli para korban, pelaku juga menyuruh para korban untuk mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak layak.
Karena menolak, para korban diancam akan dipukul.
Ia juga mengancam akan membunuh para korban bila menceritakan hal tersebut kepada orang lain," terang Iptu Elpidus.
Kronologi
Dari hasil penyelidikan terungkap oknum guru itu melancarkan aksi bejatnya selama tiga hari berturut-turut.
Awalnya pada Kamis (22/2/2024) ia mencabuli korban MKEN, MPSB dan BMB di ruang kelas sekitar pukul 11.00 WITA.